nasionalisme yang berlebihan dapat menumbuhkan ultranasionalis seperti negarasetiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan

Dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 2 menjelaskan tentang hak warga negara untuk mendapatkan pembiayaan pendidikan dasar. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi (Budijanto & Rahmanto, 2021). 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Setiap warga negara berhak untuk menerima pendidikan dan pengajaran . Hak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara, dan meninggalkannya, serta berhak kembali. Untuk lebih jelasnya akan dituliskan isi dari pasal 31 setelah diamandemen, antara lain :6 (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan sesuai UUD 1945 pasal 31. (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Pendidikan sendiri diartikan sebagai suatu usaha untuk mewujudkan proses pembelajaran agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan potensi setiap pribadi Sebab pada kenyatannya masih banyak warga negara Indonesia yang belum mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan layak. Pasal 31 UUD 1945 Setelah Amandemen. Padahal dalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945 menyatakan “setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan”, namun tidak sesuai dengan realita yang terjadi didalam masyarakat. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan Semua warga negara Indonesia, tanpa terkecuali, berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas. Hak dan Kewajiban Warga Negara Pasal 5 (1) Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Hak atas status kewarganegaraan. (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka Undang-undang Sisdiknas menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan bermutu tanpa ada diskriminasi yang berdasarkan pada kebutuhan dan kemampuan diri peserta didik (Juntak Berikut hak warga negara yang terkandung dalam Pasal 28 UUD 1945: 28 A: Hak untuk hidup. Pendidikan merupakan hak asasi manusia setiap warga negara yang dijamin dengan UUD 1945. 1. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Untuk lebih jelasnya akan dituliskan isi dari pasal 31 setelah diamandemen, antara lain :6 (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak DEMOKRASI PENDIDIKAN DI INDONESIA. Dan dengan dua dasar hukum diatas maka Kemudian hak atas pendidikan tercantum juga pada Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, bahwa: “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pekerjaan menjadi hal yang penting sebagaimana yang diatur pada Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”. Seperti realitas yang terjadi saat ini, alih-alih memiliki tingkat intelektual yang rendah mereka para laskar pejuang melawan kebodohan tersingkir dari mekanisme sekeksi yang ketat untuk masuk sekolah/perguruan tinggi favorit. (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat. d.**. 4. Hal tersebut menjadi tujuan bangsa Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai teks pembukaan UUD 1945. Bunyi dari Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Bunyi dari Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Hak untuk diproses hukum secara sah. Atau dengan mengirimkan guru-guru ke daerah atau lingkungan tersebut agar mereka bisa terpenuhi hak – haknya. 28 F: Hak untuk mendapatkan informasi. Pasal 5 ayat (1): "Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu".

Pendidikan nasional disusun sebagai usaha agar bangsa Indonesia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.****) 5 Undang-Undang Dasar 1945, Psl 31 sebelum diamandemen. 2. Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) merupakan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. kewajiban mendapatkan pendidikan yang harus dipenuhi oleh negara kepada warga negaranya. (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Pertama, semula judul Bab XIII adalah “Pendidikan” kemudian diubah menjadi “Pendidikan dan Kebudayaan”. Berikut 10 pasal yang mengatur tentang HAM: 1. Atas dasar tersebut apakah peraturan perundang-undangan negara Indonesia sudah menjamin dan mengatur upaya Selain pasal 28 C, kebebasan untuk mengembangkan diri juga tercantum pada pasal 31 ayat 1 yang menyebutkan bahwa “ Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Oleh karena itu, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ayat 1 : Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.**. Hal ini tercantum dalam Undang -Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (1) yang berbunyi "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan ". Amandemen mengubahnya menjadi : (1).**) 2. Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945 berbunyi: Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Pasal 28B (1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunannya melalui perkawinan yang sah.” Selanjutnya kebebasan mengembangan diri ini dijabarkan lebih lanjut pada UU no 39 Tahun 1999 pasal 11-16. 3. Selain itu, semestinya setiap warga negara Indonesia juga sudah mendapatkan jaminan dalam memperoleh pendidikan. Pendidikan dapat membantu warga negara untuk mempersiapkan diri untuk bekerja, meningkatkan kualitas hidup mereka, mengembangkan keterampilan komunikasi, dan meningkatkan kesadaran politik mereka. Pasal 28B. 3. 3. Setiap pekerja bebas untuk memilih dan menerima pekerja dengan resiko yang sudah diketahuinya itu atau sebaliknya menolaknya. 28 D: Hak atas perlindungan hukum. (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Pasal 28A. Pasal 28E; 1. (1) warga negara berhak mendapat pendidikan (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Sementara itu, penyelenggaraan pendidikan dasar dijamin dan dibiayai oleh negara. Ayat 3 : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak yang mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan Kesadaran pendidikan menjadi hal yang penting sebagaimana yang diatur pada Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Bahkan diberikan keistimewaan pendidikan kepada warga negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan sosial UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pasal 6 ayat (2): "Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan". 1.

Kedua ayat pasal tersebut menunjukkan bahwa semua manusia berhak mendapatkan pendidikan. Pasal 6 (1) Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun. Pasal 28H ayat (1) Baca juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia. Namun demikian, amanat tersebut dirasakan masih belum dilaksanakan dengan baik dan Pendidikan merupakan hak asasi setiap manusia. (1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan hak dan kewajiban mendapatkan pendidikan yang harus dipenuhi oleh negara kepada warga negaranya. (3)Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang Dan menurut pasal 31 Ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan bahwa “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. (2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak Sejalan dengan amanat luhur ini, UUD 1945 Pasal 28C ayat (1) menyatakan “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia” Lebih tegas Isi Pasal 31 UUD 1945 setelah Amandemen.go. Warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan pada tahap manapun dalam masa hidupnya. 2. Berbicara mengenai hak asasi manusia berarti membicarakan hak-hak yang melekat pada diri manusia. Bunyi Pasal 28. Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. di mana dalam hal ini artinya adalah hak setiap Dengan demikian isu tentang besarnya putus sekolah, elitisme, ketidakterjangkauan Pengakuan terhadap hak asasi setiap individu anak bangsa untuk menuntut pendidikan pada dasarnya telah mendapatkan pengakuan secara legal sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 (1) yang berbunyi bahwa setiap warga negara berhak Setiap anak tentu mempunyai hak untuk mendapatkan akses Pendidikan yang layak, hal ini jelas tercantum dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh Pendidikan yang bermutu. (2)Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. 3. Hak warga negara menurut Pasal 31 Pada pasal ini, warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan. Pasal ini mengamanatkan bahwa semua warga negara, termasuk anak-anak yang memiliki keterbatasan atau yang berada dalam kondisi kurang beruntung, berhak mendapatkan pendidikan, terutama pendidikan Sekolah Dasar. Tidak lain dari itu setiap warga negara Indonesia berhak untuk memperoleh pendidikan yang layak. Salah satu tujuan Negara Kesatuan Repulik Indonesia (NKRI) yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam UUD 1945 Pasal 28 telah dijelaskan bahwa hak asasi manusia ialah hak untuk hidup, hak untuk berkeluarga, hak untuk berkomunikasi hingga hak untuk mendapatkan pendidikan. Kedua, isi pasal 32, semula berbunyi “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia”. Hal ini terlihat jelas dalam bunyi pasal 31 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 31 UUD 1945 amandemen "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan", dilihat dari prinsip harmoni pernyataan tersebut mengandung makna. Indonesia adalah negara hukum dan telah mengatur penyelenggaraan pendidikan. Ayat 2 : Setiap warga negara wajib mengikuti pendid ikan dasar pemerintah wajib membiyayainya. Baca juga: Dampak Pelaksanaan Hak Tidak Dibarengi dengan Tanggung Jawab Hak warga negara Indonesia berdasarkan UUD 194 pasal 31 ayat 1 yaitu setiap warga negara berhak mendapat pendidikan sesuai dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam alinea keempat, yaitu pemerintah negara Indonesia antara lain berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. 28 E: Hak memeluk agama. Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus. Kesimpulannya, pendidikan merupakan hak yang dimiliki oleh setiap warga negara. Pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, status ekonomi, suku, etnis, agama, dan gender. hak dan kewajiban mendapatkan pendidikan yang harus dipenuhi oleh negara kepada warga negaranya.”. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan, dan ayat (3) menegaskan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

Pasal tersebut dapat diartikan bahwa ketentuan tersebut dapat memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. 28 G: Hak atas perlindungan diri dan keluarga. Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. 3. (2) Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Memang pemerintah sudah membuat program wajib belajar sembilan tahun sehingga sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) geratis, namun seseorang yang lulusan Bunyi dari Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”.id, Rabu (27/4/2022). 28 C: Hak mengembangkan diri dan mendapatkan pendidikan. (3) Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang Pasal tersebut kemudian direvisi setelah amandeman dalam Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu: Pasal 28A; Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Menurut saya, pasal ini menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, namun sering kita jumpai di luar sana banyak anak-anak jalanan yang terlantar yang belum menyentuh pendidikan sama sekali. Pasal 28C Ayat 1 berbunyi, “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan; Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya; Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 berbunyi: Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan, dan ayat (3) menegaskan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan Warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan pada jenjang apa pun dalam perjalanan hidupnya yaitu pendidikan seumur hidup. Pada Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 juga menjelaskan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan Nah, makna dari pasal pasal 31 ayat (1) adalah setiap warga negera berhak mendapatkan pendidikan sesuai dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam alinea keempat, yakni pemerintah negara Indonesia antara lain berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. 2. Pendidikan nasional disusun sebagai usaha agar bangsa Indonesia mampu Setiap pekerja berhak mengetahui kemungkinan resiko yang akan dihadapinya dalam menjalankan pekerjaannya dalam bidang tertentu dalam perusahaan tersebut. Isi dari pasal 31 setelah diamandeman yaitu: 1. (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. 28 B: Hak berkeluarga dan memiliki keturunan. Seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia, bersumber dari UUD 1945. Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan peng hidupan yang layak . Berikut ini merupakan pasal-pasal tersebut: Mengutip situs resmi DPR, UUD 1945 Pasal 31 tergolong dalam BAB XIII Pendidikan dan Kebudayaan. Pendidikan baik formal maupun non formal menjadi penting dalam menunjang kehidupan Berikut ini adalah isi dari pasal 28 UUD 1945 yang wajib Anda ketahui: Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. kesetaraan dalam mendapatkan pendidikan. Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia. Itu dia penjelasan singkat tentang pasal 31 dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang Di Indonesia sendiri sebenarnya sudah mencanangkan pendidikan menjadi hak dari setiap warga negaranya.**. Di Indonesia hal tersebut sudah tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan ini tanpa pembatasan, baik dalam akses mereka memperoleh pendidikan maupun tingkat pendidikan yang akan mereka ikuti. (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu Pasal 29 menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Pasal 6 ayat (1): "Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar". Bunyi dari Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu “ Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan ”. Bunyi Pasal 28A. 2. Padahal pendidikan merupakan hak setiap warga negara.

(2) Setiap negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai. Pasal 28. Menurut saya, pasal ini menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, namun sering kita jumpai di luar sana banyak anak-anak jalanan yang terlantar yang belum menyentuh pendidikan sama sekali. Pada kenyataannya masih ada beberapa negara yang belum memenuhi hak warga negaranya dalam memperoleh pendidikan.dpr. 6. Pasal 31 UUD 1945 ayat 1 berbunyi, "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". (4) Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus. Hak warga negara berdasarkan Pasal 33 Hak dan Kewajiban Warga Negara Pasal 5 (1)Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. 4. 6. 12. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang¬undang. Pasalnya Pendidikan sangat lah penting bagi masa depan setiap orang serta sebagai tumpuhan untuk kehidupannya menjadi lebih baik, maka dari itu setiap warga negara harus memperoleh pendidikan layak tanpa adanya pembeda dalam memperoleh hak tersebut. Menurut saya, pasal ini menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, namun sering kita jumpai di luar sana banyak anak-anak jalanan yang terlantar yang belum menyentuh pendidikan sama sekali. (3 Hak Mendapatkan Pendidikan. Pasal 31 UUD 1945 ayat 1 berbunyi, "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". 11. Namun dalam UUD 1945 pasal 32 ayat 1 berbunyi "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan" hal ini berlaku pada seluruh warga negara khususnya anak berkebutuhan khusus. 11. Memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan.Dikatakan sebagai hak, karena setiap warga negara berhak untuk mendapat serta menempuh pendidikan. Pada pasal 28C ayat 1, hak yang kesembilan adalah setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk mengembangkan diri serta melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya serta berhak untuk mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan,seni dan budaya, serta teknologi, dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dirinya demi kesejahteraan hidup manusia. Pasal 28h Ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sedangkan kewajibannya ialah menempuh atau mengikuti pendidikan dasar. Kesimpulan mengenai pasal-pasal UUD 1945 yang mengatur tentang hak-hak warga negara yaitu setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem Berikut isi Pasal 31 tersebut, seperti dikutip dari www. (1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Pengakuan terhadap hak asasi setiap individu anak bangsa untuk menuntut pendidikan pada dasarnya telah mendapatkan pengakuan secara legal sebagai-mana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 (1) yang berbunyi bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Pasal tersebut terdiri dari lima ayat yang berbunyi: (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Salah satu tujuan Negara Kesatuan Repulik Indonesia (NKRI) yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.****) 5 Undang-Undang Dasar 1945, Psl 31 sebelum diamandemen. Hak warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Negara wajib membiayai pendidikan bagi semua warga negara dengan gratis.